Workshop Pengelolaan Kontrak dan Perjanjian Kerja untuk Lembaga

Workshop ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai aspek hukum dalam penyusunan, pelaksanaan, serta pengawasan kontrak dan perjanjian kerja di lingkungan kelembagaan seperti BUMN, instansi pemerintah, maupun BLUD. Melalui pendekatan workshop, peserta akan mempelajari dasar-dasar hukum perseroan, aturan kelembagaan, serta teknik penyusunan kontrak bisnis yang sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, peserta akan dibekali dengan kemampuan memberikan legal opinion dan menyusun dokumen pendukung seperti surat kuasa, sehingga dapat mendukung proses bisnis organisasi secara profesional, tertib, dan akuntabel.

Durasi : 2 Hari

Tujuan Pelatihan

1.

Peserta mampu memahami dasar hukum yang terkait dengan kontrak dan perjanjian kerja dalam konteks kelembagaan.

2.

Peserta mampu mengidentifikasi aturan khusus yang berlaku pada BUMN, PNS, maupun BLUD dalam penyusunan kontrak.

3.

Peserta mampu menyusun dan melakukan analisis hukum atas kontrak serta memberikan legal opinion secara tepat.

4.

Peserta mampu menyusun dan mengelola surat kuasa dalam perjanjian sesuai ketentuan yang berlaku.

5.

Peserta mampu mengimplementasikan kontrak bisnis secara efektif serta memastikan kepatuhan terhadap aspek hukum.

Materi Pelatihan

1.

Pengantar Hukum Perseroan Terbatas

2.

Aturan Kelembagaan (BUMN/PNS/BLUD)

3.

Legal Opinion

4.

Penyusunan Surat Kuasa dan Pemberian Kuasa dalam Kontrak

5.

Penyusunan & Implementasi Kontrak Bisnis

Fasilitas Pelatihan

1.

Materi/modul pelatihan dalam bentuk cetak atau digital

2.

Sertifikat pelatihan

3.

Training Kit

4.

Cofee Break & Lunch

Biaya Pelatihan

Biaya kontribusi peserta mulai dari

Rp 4.500.000

 / orang

Daftar Sekarang