Pelatihan ini memberikan pembekalan praktis bagi aparatur desa dalam menyusun RPJMDesa dan RKPDesa yang partisipatif, terpadu, dan berbasis data, sehingga perencanaan pembangunan desa dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
1.
Peserta mampu memahami dasar hukum, prinsip, dan tahapan penyusunan RPJMDesa dan RKPDesa sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014.
2.
Peserta mampu menyusun dokumen RPJMDesa dan RKPDesa secara sistematis dan berbasis data, mulai dari identifikasi potensi desa, perumusan visi-misi, hingga penyusunan program prioritas dan rencana pembiayaan.
3.
Peserta mampu melaksanakan perencanaan partisipatif dengan melibatkan masyarakat melalui musyawarah desa, sehingga rencana pembangunan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga.
4.
Peserta mampu menerapkan pendekatan dan format baku penyusunan dokumen agar hasil perencanaan dapat diterapkan dan menjadi acuan penganggaran serta pelaksanaan program desa.
5.
Peserta mampu menghasilkan draft awal atau kerangka dokumen RPJMDesa dan/atau RKPDesa sebagai output nyata pelatihan yang dapat disempurnakan dan ditetapkan oleh pemerintah desa.
1.
Landasan hukum dan prinsip penyusunan RPJMDesa dan RKPDesa.
2.
Tahapan dan teknik penyusunan RPJMDesa (6 tahunan).
3.
Proses penyusunan RKPDesa (tahunan) dan keterkaitannya dengan RPJMDesa.
4.
Teknik identifikasi potensi dan masalah desa.
5.
Musyawarah desa sebagai wadah partisipasi masyarakat.
6.
Penyusunan rencana program, kegiatan, dan pembiayaan.
7.
Format dan struktur dokumen RPJMDesa dan RKPDesa.
8.
Studi kasus dan praktik penyusunan draft.
1.
Materi/modul pelatihan dalam bentuk cetak atau digital
2.
Sertifikat pelatihan
3.
Training Kit
4.
Cofee Break & Lunch
Copyright, Talenta Hub Indonesia