Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tata Cara Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Pengelolaan Aset Daerah

Pelatihan ini membahas tata cara pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah serta pengelolaan aset daerah sesuai ketentuan terbaru, dengan fokus pada pemahaman regulasi, prosedur teknis, dan praktik terbaik di lingkungan pemerintah daerah.

Durasi : 2 Hari (16 Jam)

Tujuan Pelatihan

1.

Peserta mampu memahami secara komprehensif ketentuan Permendagri No. 77 Tahun 2020 terkait pengelolaan keuangan daerah dan aset.

2.

Peserta mampu melaksanakan prosedur penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah secara tepat sesuai ketentuan.

3.

Peserta mampu menerapkan keterampilan teknis dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dan pengelolaan aset daerah secara akuntabel.

4.

Peserta mampu mendukung peningkatan kinerja OPD melalui penerapan tata kelola keuangan dan aset yang transparan serta sesuai regulasi.

Materi Pelatihan

1.

Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah (perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan).

2.

Pengelolaan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan daerah.

3.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

4.

Pengelolaan kekayaan/aset daerah dan utang daerah.

Fasilitas Pelatihan

1.

Materi/modul pelatihan dalam bentuk cetak atau digital

2.

Sertifikat pelatihan

3.

Training Kit

4.

Cofee Break & Lunch

Biaya Pelatihan

Biaya kontribusi peserta mulai dari

Rp 4.500.000

 / orang

Daftar Sekarang