Pelatihan Peningkatan Kapasitas Audit Kinerja bagi Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah sesuai SAIPI 2021

Pelatihan ini membahas penerapan audit kinerja sesuai Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI) 2021, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penyusunan laporan yang berorientasi pada rekomendasi perbaikan. Peserta akan mempelajari metodologi audit kinerja, teknik analisis data, serta praktik terbaik dalam memberikan nilai tambah melalui pengawasan intern pemerintah.

Durasi : 2 Hari (16 Jam)

Tujuan Pelatihan

1.

Peserta mampu memahami secara komprehensif prinsip dan standar audit kinerja sesuai SAIPI 2021.

2.

Peserta mampu merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan hasil audit kinerja secara sistematis dan sesuai ketentuan.

3.

Peserta mampu menganalisis aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas dalam pelaksanaan program/kegiatan.

4.

Peserta mampu memperkuat peran APIP dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

5.

Peserta mampu memahami konsep dasar dan prinsip audit kinerja

6.

Peserta mampu mempraktikan setiap proses audit kinerja dengan baik

Materi Pelatihan

1.

Konsep dasar dan prinsip audit kinerja.

2.

Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI 2021) dan relevansinya.

3.

Perencanaan audit kinerja (risk-based audit, penyusunan program audit).

4.

Teknik pengumpulan bukti dan analisis audit kinerja.

5.

Penyusunan laporan audit kinerja yang bernilai tambah.

6.

Studi kasus dan praktik audit kinerja.

Fasilitas Pelatihan

1.

Materi/modul pelatihan dalam bentuk cetak atau digital

2.

Sertifikat pelatihan

3.

Training Kit

4.

Cofee Break & Lunch

Biaya Pelatihan

Biaya kontribusi peserta mulai dari

Rp 4.500.000

 / orang

Daftar Sekarang