Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik bagi Aparatur Pemerintahan Desa dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Partisipatif

Pelatihan ini membekali aparatur desa dengan keterampilan manajemen pelayanan publik berbasis prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi. Tujuannya agar desa mampu menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Durasi : 2 Hari (16 Jam)

Tujuan Pelatihan

1.

Peserta memahami prinsip dan konsep dasar pelayanan publik dalam konteks pemerintahan desa.

2.

Peserta mampu menyusun strategi dan rencana peningkatan kualitas pelayanan publik di desa.

3.

Peserta mampu menerapkan pendekatan partisipatif dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

4.

Peserta dapat mengidentifikasi permasalahan layanan dan memberikan solusi berbasis data serta kebutuhan warga.

5.

Peserta mampu mendukung transformasi tata kelola pemerintahan desa menuju sistem yang transparan dan akuntabel.

Materi Pelatihan

1.

Pengantar Manajemen Pelayanan Publik dalam Konteks Pemerintahan Desa.

2.

Prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance).

3.

Strategi Peningkatan Mutu Pelayanan Publik Berbasis Partisipasi Masyarakat.

4.

Inovasi Pelayanan Publik di Tingkat Desa.

5.

Mekanisme Pengaduan dan Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan.

6.

Perencanaan Program dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Desa.

Fasilitas Pelatihan

1.

Materi/modul pelatihan dalam bentuk cetak atau digital

2.

Sertifikat pelatihan

3.

Training Kit

4.

Cofee Break & Lunch

Biaya Pelatihan

Biaya kontribusi peserta mulai dari

Rp 4.500.000

 / orang

Daftar Sekarang