Bimtek Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa di Desa melalui Swakelola

Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dirancang untuk membekali perangkat desa dan pelaku PBJ dengan pemahaman teknis tata kelola pengadaan barang/jasa melalui metode swakelola sesuai regulasi, sehingga pembangunan desa dapat berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Durasi : 2 Hari (16 Jam)

Tujuan Pelatihan

1.

Peserta mampu memahami regulasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di desa sesuai Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019.

2.

Peserta mampu menguasai tata cara pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di desa, khususnya dengan metode swakelola.

3.

Peserta mampu mengidentifikasi dan meminimalkan risiko hukum serta penyimpangan dalam setiap tahapan PBJ desa.

Materi Pelatihan

1.

Materi 1: Landasan Hukum PBJ di Desa - Peraturan dan prinsip dasar PBJ di desa.

2.

Materi 1: Landasan Hukum PBJ di Desa - Struktur organisasi dan pelaku PBJ di desa.

3.

Materi 2: Perencanaan PBJ Swakelola - Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen perencanaan.

4.

Materi 2: Perencanaan PBJ Swakelola - Tahapan awal PBJ dengan swakelola.

5.

Materi 3: Pelaksanaan Swakelola - Mekanisme pelaksanaan swakelola.

6.

Materi 3: Pelaksanaan Swakelola - Tata cara pengawasan, dokumentasi, dan pelaporan progres pekerjaan.

7.

Materi 4: Pengawasan dan Pertanggungjawaban - Penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan dan fisik.

8.

Materi 4: Pengawasan dan Pertanggungjawaban - Mekanisme audit dan penyelesaian masalah di lapangan.

Fasilitas Pelatihan

1.

Materi/modul pelatihan dalam bentuk cetak atau digital

2.

Sertifikat pelatihan

3.

Training Kit

4.

Cofee Break & Lunch

Biaya Pelatihan

Biaya kontribusi peserta mulai dari

Rp 4.500.000

 / orang

Daftar Sekarang