Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dirancang untuk membekali perangkat desa dan pelaku PBJ dengan pemahaman teknis tata kelola pengadaan barang/jasa melalui metode swakelola sesuai regulasi, sehingga pembangunan desa dapat berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel.
1.
Peserta mampu memahami regulasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di desa sesuai Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019.
2.
Peserta mampu menguasai tata cara pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di desa, khususnya dengan metode swakelola.
3.
Peserta mampu mengidentifikasi dan meminimalkan risiko hukum serta penyimpangan dalam setiap tahapan PBJ desa.
1.
Materi 1: Landasan Hukum PBJ di Desa - Peraturan dan prinsip dasar PBJ di desa.
2.
Materi 1: Landasan Hukum PBJ di Desa - Struktur organisasi dan pelaku PBJ di desa.
3.
Materi 2: Perencanaan PBJ Swakelola - Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen perencanaan.
4.
Materi 2: Perencanaan PBJ Swakelola - Tahapan awal PBJ dengan swakelola.
5.
Materi 3: Pelaksanaan Swakelola - Mekanisme pelaksanaan swakelola.
6.
Materi 3: Pelaksanaan Swakelola - Tata cara pengawasan, dokumentasi, dan pelaporan progres pekerjaan.
7.
Materi 4: Pengawasan dan Pertanggungjawaban - Penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan dan fisik.
8.
Materi 4: Pengawasan dan Pertanggungjawaban - Mekanisme audit dan penyelesaian masalah di lapangan.
1.
Materi/modul pelatihan dalam bentuk cetak atau digital
2.
Sertifikat pelatihan
3.
Training Kit
4.
Cofee Break & Lunch
Copyright, Talenta Hub Indonesia