Bimbingan Teknis (Bimtek) PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK membekali peserta dengan pemahaman praktis mengenai tata kelola pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Pelatihan ini mendukung penerapan regulasi secara profesional, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
1.
Peserta memahami ketentuan, ruang lingkup, dan prinsip manajemen PPPK.
2.
Peserta mampu mengaplikasikan ketentuan PP No. 49 Tahun 2018 dalam penyusunan kebutuhan, pengadaan, penilaian kinerja, hingga pengakhiran hubungan kerja PPPK.
3.
Peserta memiliki keterampilan dalam menyusun strategi pengembangan kompetensi dan tata kelola PPPK di unit kerja masing-masing.
4.
Peserta dapat mendukung peningkatan kinerja organisasi melalui implementasi manajemen PPPK yang efektif, transparan, dan akuntabel.
1.
Konsep dasar PPPK dalam ASN.
2.
Penetapan kebutuhan PPPK.
3.
Pengadaan PPPK.
4.
Penilaian kinerja PPPK.
5.
Penggajian dan tunjangan.
6.
Pengembangan kompetensi.
7.
Pemberian penghargaan.
8.
Disiplin dan sanksi.
9.
Pemutusan hubungan perjanjian kerja.
10.
Perlindungan bagi PPPK.
1.
Materi/modul pelatihan dalam bentuk cetak atau digital
2.
Sertifikat pelatihan
3.
Training Kit
4.
Cofee Break & Lunch
Copyright, Talenta Hub Indonesia