Pelatihan Bimtek Penilaian Barang Milik Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2018 membekali peserta dengan pemahaman regulasi serta keterampilan teknis dalam melakukan penilaian aset daerah, lengkap dengan contoh praktis dan studi kasus implementasi di lingkungan pemerintah daerah.
1.
Peserta mampu memahami ketentuan Permendagri Nomor 21 Tahun 2018 terkait tata cara penilaian Barang Milik Daerah (BMD).
2.
Peserta mampu melaksanakan penilaian aset daerah secara tepat, akuntabel, dan sesuai prosedur yang berlaku.
3.
Peserta mampu mengaplikasikan keterampilan penilaian aset melalui studi kasus dan simulasi praktik.
4.
Peserta mampu mendukung penyusunan laporan keuangan daerah yang lebih transparan, akurat, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
5.
Peserta mampu menerapkan tata kelola aset daerah yang profesional untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan aset.
1.
Konsep dasar pengelolaan dan penilaian aset daerah.
2.
Ketentuan dan prosedur dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2018.
3.
Teknik penilaian BMD berdasarkan regulasi.
4.
Penyusunan dokumen hasil penilaian BMD.
5.
Studi kasus dan simulasi penilaian aset daerah.
1.
Materi/modul pelatihan dalam bentuk cetak atau digital
2.
Sertifikat pelatihan
3.
Training Kit
4.
Cofee Break & Lunch
Copyright, Talenta Hub Indonesia