Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan UPTD: Penguatan Kelembagaan untuk Layanan Publik yang Lebih Efektif dirancang untuk membekali aparatur daerah dengan pemahaman regulasi, keterampilan teknis, dan praktik langsung dalam proses pembentukan UPTD. Pelatihan ini mendorong terwujudnya kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
1.
Peserta mampu memahami regulasi dan dasar hukum pembentukan UPTD secara komprehensif.
2.
Peserta mampu menyusun dokumen kelembagaan UPTD, termasuk naskah akademik, struktur organisasi, uraian tugas, dan analisis jabatan.
3.
Peserta mampu menjelaskan tahapan pembentukan UPTD mulai dari identifikasi kebutuhan, perencanaan, hingga penetapan.
4.
Peserta mampu menyusun dokumen dan rencana kerja pembentukan UPTD secara aplikatif melalui praktik langsung.
1.
Regulasi dan kebijakan terkait pembentukan UPTD.
2.
Peran, fungsi, dan kewenangan UPTD dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah.
3.
Tahapan pembentukan UPTD: analisis kebutuhan, penyusunan dokumen, konsultasi, hingga penetapan.
4.
Penyusunan dokumen kelembagaan: naskah akademik, struktur organisasi, uraian tugas, dan analisis jabatan.
5.
Praktik penyusunan draft dokumen pembentukan UPTD.
6.
Studi kasus pembentukan UPTD di berbagai daerah.
1.
Materi/modul pelatihan dalam bentuk cetak atau digital
2.
Sertifikat pelatihan
3.
Training Kit
4.
Cofee Break & Lunch
Copyright, Talenta Hub Indonesia